Bahlil Kaget Pajak Hiburan Naik Hingga 75 Persen: Kurang Pas
Bahlil kaget pajak hiburan naik hingga 75 persen. Ia meminta penerapan aturan ini ditunda dulu.
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia ikut bersuara soal pajak hiburan yang naik menjadi 40 persen hingga 75 persen.
Ia mengaku kaget dengan kenaikan pajak tersebut. Pasalnya, kebijakan itu bisa menghambat investasi di Tanah Air.
"Saya juga kaget pajak hiburan ini. Memang ini akan mengganggu. Feeling saya akan berdampak yang kurang pas," kata Bahlil dalam dalam konferensi pers Kinerja Investasi 2023, Rabu (24/1).
Bahlil mengatakan ia memahami kenaikan pajak hiburan dilakukan demi mencapai target penerimaan negara. Namun, kenaikan pajak dinilai bisa membebani bisnis hiburan.
Karenanya, pemerintah menunda penerapan kenaikan pajak hiburan seperti yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan.
"Pak Luhut, Pak Menko, saya, sudah menyampaikan di-hold (ditunda) dulu, jangan dulu dilakukan, masih membutuhkan kajian," imbuhnya.
Kenaikan pajak hiburan diprotes oleh sejumlah pihak termasuk pengacara Hotman Paris. Ia mengklaim kebijakan itu membuat Presiden Jokowi marah.
Pengacara kondang itu mengklaim Jokowi marah karena tak tahu detail soal kenaikan tarif pajak hiburan di UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).